Kasus Rudapaksa Remaja di Rancabungur Bogor, Pemdes Cimulang Prioritaskan Perlindungan dan Pemulihan Korban
- Sheila Nurullita
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor — Pemerintah Desa Cimulang terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Pendampingan dilakukan setelah terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah sebelumnya tidak berada di kediamannya selama sekitar dua bulan.
Pemerintah Desa Cimulang memastikan pendampingan terhadap korban tidak hanya dilakukan dalam proses penanganan perkara di tingkat wilayah, tetapi juga dengan memperhatikan kondisi serta kebutuhan korban selama menjalani proses hukum.
Dukungan psikologis menjadi salah satu perhatian utama. Hal tersebut dilakukan agar korban tetap merasa aman dan mendapatkan lingkungan yang mendukung selama proses hukum berlangsung.
Kepala Desa Cimulang, Cecep, mengatakan pemerintah desa berupaya memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk dukungan terhadap kondisi kesehatan dan pemenuhan nutrisi selama masa kehamilan hingga persiapan persalinan.
“Kami berupaya membantu agar kondisi psikologis anak tidak semakin tertekan. Kami juga memberikan dukungan sesuai kebutuhan, termasuk pemenuhan nutrisi selama masa kehamilan hingga menghadapi proses persalinan,” ujar Cecep.
Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu korban melewati situasi sulit dengan dukungan dari keluarga, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Cimulang mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk melindungi korban yang masih di bawah umur, identitas korban tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan foto, video, maupun informasi pribadi korban melalui media sosial atau platform lainnya.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih ditangani pihak kepolisian. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan dan pemeriksaan serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Yang terpenting, perlindungan dan pemulihan kondisi korban menjadi perhatian bersama. Dukungan dari keluarga, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu korban menjalani proses pemulihan dengan aman dan tenang.*