Samsudin Mundur dari Kursi Dirum Perumda PPJ, Dedie Siapkan Skema Rangkap Jabatan Direksi
- Istimewa
Bogor, VIVABOGOR – Pemerintah Kota Bogor memastikan operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tetap berjalan meski Direktur Umum (Dirum) Samsudin mengajukan pengunduran diri.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan proses administrasi masih berlangsung dan jabatan yang ditinggalkan untuk sementara akan dirangkap oleh direksi yang masih menjabat.
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dedie mengaku tidak menanyakan alasan detail di balik keputusan tersebut.
Menurut Dedie, setiap orang memiliki pertimbangan masing-masing, baik secara pribadi maupun profesional, dalam menentukan langkah kariernya.
“Di sini beliau kan seorang yang punya networking, jaringan yang luas. Kan saya enggak nanya, ‘Pak, diterima di perusahaan apa?’ Kan beliau banyak sekali nanti pertimbangannya kenapa mau keluar karena tentu ada pertimbangan pribadi, ada pertimbangan profesional,” ujar Dedie, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai tidak etis jika dirinya mempertanyakan lebih jauh alasan pengunduran diri tersebut, termasuk membandingkan peluang karier atau besaran penghasilan yang mungkin diterima di tempat lain.
“Jadi saya menyerahkan karena kan beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri. Masa ditanya, ‘Pak, di sana gajinya berapa? Di sini gajinya berapa?’ kan enggak etis. Barangkali di sana lebih besar masa kita tahan-tahan,” katanya.
Terkait kekosongan jabatan Direktur Umum, Dedie memastikan operasional Perumda PPJ tetap berjalan.
Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut akan dirangkap oleh direksi yang masih menjabat.
“Untuk sementara sih ya kan bisa dirangkap lah oleh direksi yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, pengajuan pengunduran diri Dirum PPJ masih dalam proses administrasi dan menunggu keputusan resmi dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Samsudin telah diterima oleh Pemerintah Kota Bogor.
Namun, ia belum mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” ujar Denny.
Denny menjelaskan, proses administrasi atas pengajuan tersebut masih berjalan.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri diperkirakan baru akan diterbitkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh tahapan selesai.