Musrenbangdes Pasir Tanjung Fokus Infrastruktur, SDM, dan Digitalisasi untuk Wujudkan Desa Maju
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menetapkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta digitalisasi desa sebagai prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Arah pembangunan tersebut dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Pasir Tanjung, Rabu, 5 Agusutus 2026.
PJ Kepala Desa Pasirtanjung, Sulaeman Wibisana, S.H
- Dok: Dedi Ruswandi
Selain menyusun RKPDes 2027, Musrenbangdes juga menjadi forum untuk menjaring usulan pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran 2028. Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai bentuk komitmen mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbangdes dihadiri Penjabat (PJ) Kepala Desa Pasir Tanjung Sulaeman Wibisana, S.H., unsur Forkopimcam Tanjungsari, Sekretaris Kecamatan H. Enday Hidayat, S.Ag., M.A., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ayi Ahmad Yusup Ibrahim, perangkat desa, kepala sekolah, RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kader Posyandu, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pendamping sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga unsur kelembagaan desa lainnya.
Ketua BPD Pasir Tanjung, Ayi Ahmad Yusup Ibrahim, mengatakan Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat.
Ketua BPD Pasir Tanjung, Ayi Ahmad Yusup Ibrahim
- Dok: Dedi Ruswandi
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan akan dibahas secara bersama-sama guna menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
"Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk merumuskan program pembangunan berdasarkan hasil musyawarah bersama. Dari berbagai usulan yang masuk, kita menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat," ujarnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Pasir Tanjung, Sulaeman Wibisana, menjelaskan bahwa Musrenbangdes tahun ini membahas dua agenda utama, yakni penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan usulan pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk Tahun 2028.
Ia mengajak seluruh peserta menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat serta tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
"Silakan sampaikan usulan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Jika ada kebutuhan yang mendesak dan belum terakomodasi dalam RPJM Desa, tentu akan kita bahas bersama," katanya.