Adu Banteng di Tikungan Jembatan Tanjungsari, Pengendara Kawasaki KLX Tewas
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di tikungan Jembatan Kampung Neundeut, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Selasa 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden adu banteng tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia, sementara seorang lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan medis.
Korban tewas dalam kecelakaan adu banteng dua sepeda motor di tikungan Jembatan Neundeut, Tanjungsari, Kabupaten Bogor
- Dok: Dedi Ruswandi
Korban meninggal dunia diketahui berinisial FRS (19), warga Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari. Saat kejadian, FRS mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi. Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-3516-KRW, WAH (19), warga Kampung Nameng, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, mengalami luka berat akibat benturan keras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika Kawasaki KLX yang dikendarai FRS melaju dari arah Tanjungsari menuju Cariu. Saat melintasi tikungan di Jembatan Kampung Neundeut, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga memasuki lajur yang berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah Cariu menuju Tanjungsari melaju Honda Scoopy yang dikendarai WAH. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat kedua pengendara terpental dan mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera memberikan pertolongan awal sekaligus melaporkan kecelakaan itu kepada Polsek Tanjungsari agar korban dapat segera dievakuasi.
Petugas piket Polsek Tanjungsari yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Korban kemudian dievakuasi, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat diatur agar tidak menimbulkan kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Akibat benturan yang sangat keras, FRS dinyatakan meninggal dunia. Sementara WAH mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban jiwa, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan cukup parah akibat kerasnya benturan di bagian depan kendaraan.
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Ekka Sakti S, melalui anggotanya menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.