MPLS di Cisarua, 300 Siswa SMK Dibekali Polisi soal Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Keselamatan Berkendara
- Dok: Rizal
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Sebanyak 300 siswa dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mendapatkan pembekalan dari jajaran Polsek Cisarua dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter pelajar, serta membekali siswa dengan pengetahuan mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja.
Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, mengatakan pembekalan diberikan kepada para siswa sebagai langkah preventif agar mereka mampu menghindari berbagai perilaku negatif yang dapat memengaruhi masa depan.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membentuk karakter pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Sebanyak 300 siswa mengikuti penyampaian materi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB," ujar AKP Budi Suratman.
Kegiatan MPLS tersebut dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMK Humanika yang berada di Desa Kopo dan SMK Bhinneka Nusantara di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua.
Dalam kegiatan itu, AKP Budi Suratman bersama anggota Polsek Cisarua menyampaikan berbagai materi yang relevan dengan kehidupan para pelajar. Materi tersebut disusun untuk memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga perilaku positif, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah bahaya kenakalan remaja. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Selain itu, polisi juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diingatkan tentang dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, hingga masa depan. Edukasi sejak dini diharapkan mampu memperkuat ketahanan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif.
Tidak hanya itu, pembekalan juga mencakup materi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Polisi mengajak para siswa untuk memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut AKP Budi Suratman, masa MPLS merupakan waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum kepada peserta didik yang baru memasuki lingkungan sekolah.