Kapolsek Megamendung Jadi Pemateri MPLS di Empat Sekolah, Bekali Siswa dengan Edukasi NAPZA dan Keselamatan Berkendara

Pemberian Materi/ narasumber MPLS di SMk YMA oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, SH, MH, kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin 20 Juli 2026.

img_title Kapolsek Megamendung Buka Muspika Cup 2026, 12 Desa di Megamendung Ikuti Turnamen Muspika Cup

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberikan edukasi kepada pelajar sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), kenakalan remaja, serta pentingnya tertib berlalu lintas.

Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Megamendung Ikuti Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba dari Kapolsek Megamendung

Photo :
  • Istimewa

img_title 450 Siswa SMK Penerbangan Angkasa Kemang Ikuti MPLS, Kapolsek Ajak Tertib Lalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Dalam kegiatan itu, AKP Desi Triana memberikan materi di empat sekolah, yakni SMPN 1 Megamendung, SMK YMA Megamendung, SMP dan SMA Sumpah Pemuda Gadog, serta Yapisa Megamendung. Sebanyak sekitar 120 siswa baru mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi kepala sekolah dan para guru.

Berbagai materi disampaikan kepada para pelajar, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pencurian, hingga perundungan (bullying). Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

img_title Kapolsek Megamendung Hadiri HUT Ke-14 Desa Pasir Angin, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Main Hakim Sendiri

Kapolsek Megamendung Jadi Pemateri MPLS, Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Photo :
  • Istimewa

AKP Desi menegaskan bahwa pelajar yang belum memenuhi usia 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan helm, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan membentuk karakter pelajar agar memiliki kesadaran hukum sejak dini sehingga terhindar dari tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

"Jauhi narkoba dan segala bentuk kenakalan remaja. Dampaknya bukan hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan serta membuat orang tua merasa kecewa," ujar AKP Desi.

Selama penyampaian materi, para siswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari proses menjadi anggota Polri hingga jenis-jenis narkoba yang perlu diwaspadai.

AKP Desi menilai antusiasme para pelajar menunjukkan tingginya rasa ingin tahu serta kepedulian mereka terhadap persoalan hukum dan keamanan di lingkungan sekitar.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Megamendung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Halaman Selanjutnya
img_title