BBRP Kabupaten Bogor Resmikan Pengurus Zona Tanjungsari dan Sukamakmur Periode 2026–2027

DPC BPRP Kabupaten Bogor resmi menetapkan pengurus inti Zona Tanjungsari dan Sukamakmur periode 2026–2027
Sumber :
  • Dok: Dedi Ruswandi

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Benteng Raya Pajajaran (BBRP) Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan dan mengesahkan susunan Pengurus Inti atau Ketua Satuan Pengurus (KSP) BBRP untuk Zona Kecamatan Tanjungsari dan Zona Kecamatan Sukamakmur masa bakti 2026–2027. Penetapan tersebut menjadi langkah organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan di tingkat kecamatan sekaligus mendorong konsolidasi organisasi di wilayah Kabupaten Bogor.

img_title Wargajaya Panaskan Trofeo Sepak Bola Putri, Semarak HUT RI Makin Meriah

BBRP Zona Tanjungsari

Photo :
  • Dok: Dedi Ruswandi

Pengesahan kepengurusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPC BBRP Kabupaten Bogor Nomor 01/SK/2026/DPC Kabupaten Bogor yang ditetapkan pada 15 Juli 2026. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah pengurus DPC BBRP Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada 28 Mei 2026 dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

img_title Karang Taruna Kabupaten Bogor Siapkan “Sekolah Advokasi”, Pemuda Dilatih Jadi Problem Solver Persoalan Warga

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa para pengurus yang telah ditetapkan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memimpin, mengelola, serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan BBRP.

Selain itu, surat keputusan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan. DPC BBRP Kabupaten Bogor juga mencantumkan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan atau terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme organisasi.

img_title Perhutani Hentikan Perluasan Kandang Ayam di Cibadak, Diduga Berdiri di Kawasan Hutan Negara

Berdasarkan keputusan tersebut, susunan Pengurus Inti BBRP Zona Kecamatan Tanjungsari periode 2026–2027 terdiri atas Asep Saepudin sebagai Ketua, Asep Endang Sutisna sebagai Sekretaris, dan Abdul Budin sebagai Bendahara.

Sementara itu, untuk Zona Kecamatan Sukamakmur, kepengurusan periode 2026–2027 dipimpin oleh Syaepudin sebagai Ketua, didampingi Syahroni Herlansa sebagai Sekretaris, serta Hendi sebagai Bendahara.

 

BBRP Zona Sukamakmur

Photo :
  • Dok: Dedi Ruswandi

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC BBRP Kabupaten Bogor H. Mahendra bersama Sekretaris DPC BBRP Kabupaten Bogor Cecep Sopyan, S.Pd., sebagai bentuk pengesahan resmi atas susunan kepengurusan yang baru.

Pada kesempatan yang sama, DPC BBRP Kabupaten Bogor juga menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan kepada para ketua, sekretaris, dan bendahara dari masing-masing zona. Tidak hanya itu, para pengurus juga menerima sertifikat kaderisasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, komitmen, dan kesiapan mereka dalam mengemban amanah organisasi.

Halaman Selanjutnya
img_title