Hari Kedua Patroli Gabungan, Aparat Tertibkan Lubang PETI di Kawasan IUP Antam Pongkor
- Dok. Supri
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Hari kedua patroli gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor berlangsung dengan pengamanan ketat. Operasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, Linmas, serta PT ANTAM Pongkor itu menyasar sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, Pada Kamis, 16 Jui 2026.
Lokasi yang menjadi sasaran patroli pada hari kedua meliputi kawasan Gunung Cibendel, Muara Kapur, serta beberapa titik di sekitar kawasan tambang yang masih berada dalam wilayah IUP PT ANTAM Pongkor.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin jajaran kepolisian dan manajemen keamanan PT ANTAM Pongkor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedi, menegaskan pentingnya koordinasi dan evaluasi dalam pelaksanaan operasi agar seluruh personel tetap bergerak sesuai rencana.
"Hari kedua ini kita bergerak sambil melakukan evaluasi operasi gabungan agar pelaksanaan di lapangan tetap terkoordinasi dan personel tidak terpencar," ujar AKP Ano Junaedi saat memberikan arahan dalam apel.
Sementara itu, Koordinator Keamanan PT ANTAM Pongkor, AL Friady, menjelaskan bahwa fokus patroli hari kedua dipusatkan di kawasan Cibendel, Muara Kapur, dan area Kapur, yang diduga masih terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di lapangan, petugas gabungan melakukan penertiban dengan membawa berbagai peralatan, seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu besi untuk menutup akses serta merusak lubang-lubang tambang ilegal yang masih aktif digunakan.
Selain melakukan penutupan akses tambang, petugas juga menemukan tumpukan limbah berupa ribuan karung bekas, sampah plastik, dan botol minuman yang diduga ditinggalkan para pelaku PETI.
Petugas juga mendapati aliran air berwarna keruh yang diduga berasal dari area aktivitas tambang ilegal dan mengalir menuju Sungai Cikaniki. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan di sekitar kawasan.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan kawasan, di sejumlah titik patroli juga telah dipasang papan informasi dan baliho peringatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari Objek Vital Nasional. Pemasangan baliho tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan IUP PT ANTAM UBPE Pongkor.