Penertiban PETI di Kawasan IUP Antam Pongkor Dimulai, Aparat Gabungan Sasar Sejumlah Titik Rawan
- Dok. Supri
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama aparat gabungan dari Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, Linmas, dan unsur pemerintah kecamatan menggelar patroli terpadu untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM Pongkor, Rabu, 15 Juli 2026.
Patroli gabungan tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus mencegah maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedi, menegaskan bahwa patroli yang dilaksanakan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penegakan aturan di lapangan.
"Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran yang tegas, dan penegasan nyata," ujar AKP Ano Junaedi saat memberikan arahan sebelum patroli dimulai.
Sementara itu, Java Region CSR & External Relations (ER) Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio atau yang akrab disapa Koko, mengatakan operasi gabungan merupakan wujud sinergi lintas instansi dalam mengamankan kawasan IUP PT ANTAM Pongkor dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Operasi ini melibatkan Polri, TNI, Denpom, TNGHS, Satpol PP, Linmas, hingga unsur pemerintah kecamatan. Kami berupaya menjaga keselamatan dan keamanan kawasan dari ancaman aktivitas PETI yang melanggar ketentuan. Kami berharap operasi ini memberikan dampak nyata," katanya.
Menurut Koko, aktivitas PETI tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan para penambang, serta mengganggu stabilitas kawasan pertambangan yang menjadi salah satu objek vital nasional.
Pada hari pertama patroli, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, di antaranya kawasan Gunung Cibutak, Pasir Jawa, dan Cibendel (Muara Kapur).
Dalam penertiban tersebut, petugas membawa berbagai peralatan seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu besi untuk menutup akses serta merusak sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Selain melakukan penertiban, petugas juga menemukan banyak limbah yang diduga ditinggalkan para penambang, berupa ribuan karung bekas, botol minuman plastik, serta berbagai jenis sampah lainnya yang tersebar di sekitar lokasi tambang.