Diduga Dipalak Preman, Pedagang Minuman di Parung Bogor Lapor Polisi Usai Tempat Usaha Dirusak

Pedagang minuman di Parung, Bogor, melapor ke polisi usai diduga menjadi korban pemalakan,
Sumber :
  • Dok; Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Seorang pedagang minuman di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, mengaku menjadi korban dugaan pemalakan, pengeroyokan, dan perusakan tempat usaha. Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parung, Polres Bogor.

img_title SDN 01 Lumpang Parungpanjang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Laporan Polisi (LP) dibuat pada Kamis malam, 16 Juli 2026. Korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar mendapat perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan usahanya.

Pedagang minuman tersebut diketahui bernama Irfan Taufik. Ia menceritakan, peristiwa bermula ketika dua orang mendatangi tempat usahanya sekitar pukul 22.00 WIB dan diduga meminta sejumlah uang.

img_title Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Curi Dua Ekor Angsa di Parung

"Awalnya ada dua orang minta jatah, tapi saya tolak. Lalu terjadi adu argumen dan akhirnya mereka bilang mau beli, tetapi dengan satu syarat, yaitu duel," ujar Irfan, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut Irfan, dirinya sempat menolak tantangan tersebut. Namun, situasi semakin memanas setelah kedua orang itu mengeluarkan kata-kata kasar sehingga ia mengaku terpaksa meladeni demi mempertahankan haknya sebagai pedagang.

img_title Curi 2 HP di Ciseeng, Pria Asal Depok Dikejar Warga dan Diamankan Polisi

Setelah kejadian itu, kedua orang tersebut sempat meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali dengan membawa sejumlah rekan.

Karena kalah jumlah, Irfan dan rekannya tidak mampu menghindari keributan. Dalam insiden tersebut, salah seorang rekannya mengalami luka setelah diduga dipukul menggunakan botol.

"Saya sudah melapor ke Polsek Parung Polres Bogor dan melakukan visum. Saya merasa terancam karena pada malam berikutnya mereka kembali datang dan merusak tempat usaha saya," jelasnya.

Irfan berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap para pelaku tidak lagi mengganggu aktivitas para pedagang di kawasan tersebut.

"Saya cuma mau keadilan dan keamanan berusaha, serta tidak ada lagi gangguan seperti ini," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak lain yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Iya, korban sudah membuat Laporan Polisi di Polsek Parung. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kompol Maman Firmansyah. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.