Siapkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Dewan Desak Dinsos Percepat Groundchecking Data Desil Untuk Bansos
- Dok : Humprupub DPRD Kota Bogor
Bogor, VIVABOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mempercepat proses groundchecking atau verifikasi faktual lapangan terhadap data desil masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) semakin akurat sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) pada akhir 2026 benar-benar tepat sasaran.
Desakan itu disampaikan Dedi saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada Rabu (8/7/2026) yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun 2025.
Menurut Dedi, validasi data desil tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus dibuktikan melalui pengecekan langsung di lapangan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat tergambar secara nyata.
"Dinas Sosial harus mempercepat groundchecking. Data desil ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak menerima karena datanya tidak valid," tegas Dedi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp950.359.600 pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan pendataan fakir miskin atau verifikasi faktual lapangan.
Anggaran tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kualitas data sosial masyarakat.
Dedi menilai validasi lapangan menjadi faktor penting karena data desil menjadi dasar berbagai program bantuan sosial. Ketidakakuratan data berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
"Anggarannya ada Rp900 juta. Maka harus ada percepatan kerja yang jelas. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi pembaruan data berjalan lambat," ujarnya.
Ia pun mendorong agar hasil groundchecking dapat segera masuk dalam pembaruan DTSEN pada triwulan III 2026 sehingga data penerima bantuan sudah lebih valid sebelum penyaluran bansos pada akhir tahun.
Bagi Dedi, pembaruan data bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk keadilan sosial yang harus diwujudkan pemerintah daerah.
"Targetnya jelas, triwulan III data sudah lebih valid. Sehingga ketika bantuan sosial disalurkan di akhir tahun, penerimanya lebih tepat, lebih adil, dan sesuai kondisi riil masyarakat," kata Dedi.
Selain mempercepat proses verifikasi, ia juga meminta Dinas Sosial menjalankan groundchecking secara serius, transparan, dan melibatkan perangkat wilayah agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat segera terakomodasi dalam pembaruan data.