Kapolsek Megamendung Jadi Pemateri MPLS di Tiga Sekolah, Bekali Pelajar Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
- Istimewa
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana turun langsung menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiga sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya).
Dalam kesempatan itu, AKP Desi Triana memberikan materi di Pondok Pesantren Al-Mustafawiyah, SMA NU, dan MTs Assa'adah Habib Umar. Kegiatan diikuti oleh siswa baru tingkat SMP dan SMA dengan didampingi kepala sekolah serta para guru.
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana Isi Materi MPLS di Tiga Sekolah
- Istimewa
Selain menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, pencurian, hingga pergaulan bebas.
Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak serta mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM sesuai ketentuan, serta selalu menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan berkendara.
Menurut AKP Desi, pembekalan tersebut bertujuan agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan melanggar aturan serta mampu menjaga masa depan mereka dari pengaruh negatif lingkungan.
"Generasi muda harus mampu menjauhi narkoba maupun tindakan kriminal karena selain berhadapan dengan hukum, hal tersebut juga dapat merusak masa depan, moral, dan membuat orang tua merasa kecewa," ujarnya.
Siswa Antusias Ikuti Penyuluhan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti materi. Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari para siswa.
Beberapa siswa menanyakan pengalaman AKP Desi hingga bisa menjadi anggota Polri. Bahkan, ada pula yang mengajukan pertanyaan mengenai isu hukum yang sedang ramai diperbincangkan, termasuk terkait hukuman bagi pelaku korupsi.
Menanggapi hal tersebut, AKP Desi menjelaskan bahwa setiap perkara pidana diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan keputusan akhir berada di tangan pengadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.