Aksi Damai Warga Sirnasari Ditutup Sujud Syukur, Desak Transparansi Dana Desa dan Kawal Proses Pengunduran Diri Kades
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Ratusan warga Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Sirnasari, Senin, 13 Juli 2026. Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan Dana Desa, hingga mengawal proses administrasi pengunduran diri Kepala Desa Sirnasari.
Sejak pagi, peserta aksi memadati halaman kantor desa sambil membawa berbagai poster berisi tuntutan kepada pemerintah desa. Mereka meminta agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel, termasuk penyampaian pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pada sejumlah program selama Tahun Anggaran 2024–2025.
Selain menyoroti penggunaan Dana Desa, warga juga meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut mereka, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi secara objektif serta transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirnasari agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Warga berharap BPD dapat mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih optimal demi terwujudnya tata kelola yang baik.
Sejumlah poster yang dibawa peserta aksi juga memuat tuntutan agar Kepala Desa Sirnasari diberhentikan dari jabatannya. Aspirasi tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan warga dalam aksi damai tersebut.
Koordinator aksi, Dede Irvan Maulana atau yang akrab disapa Kang DIM, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Kepala Desa Sirnasari telah menyampaikan pengunduran diri pada 11 Juni 2026. Menurutnya, usulan pemberhentian tersebut telah diproses oleh BPD melalui pemerintah kecamatan untuk selanjutnya diajukan kepada Bupati Bogor.
"Kami mendapat informasi bahwa proses administrasi sedang berjalan. Kami akan terus mengawal agar proses tersebut segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dede.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa melalui Pelaksana Harian (PLH) bersama BPD telah menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk program ketahanan pangan. Dede berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi desa lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.