Polres Bogor dan FWHBU Santuni 34 Anak Yatim, Gaungkan Penyelesaian Masalah Berawal dari Rumah

Polres Bogor dan FWHBU menggelar santunan 34 anak yatim di Ciseeng.
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Saung Paguyuban Sholawat Jibril 313 di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Juli 2026. Forum Wartawan Harian Bogor Utara (FWHBU) bersama jajaran Polres Bogor menggelar santunan bagi 34 anak yatim dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan HUT ke-15 FWHBU.

img_title Curi 2 HP di Ciseeng, Pria Asal Depok Dikejar Warga dan Diamankan Polisi

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi kepada anak-anak yatim, tetapi juga diisi penyuluhan hukum yang dikemas secara humanis. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa penyelesaian persoalan hukum sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebelum berlanjut ke proses hukum.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak merasa takut kepada polisi, melainkan menjadikan kepolisian sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

img_title Kemarau Panjang, 1.530 KK di Desa Kuripan Ciseeng Terima Bantuan Air Bersih

"Polisi ini milik bapak ibu semua, milik masyarakat. Jadi jangan takut dengan polisi. Kalau ada masalah, selesaikan dulu di lingkungan. Ada Pak RT, ada tokoh agama. Kalau bisa kekeluargaan, selesaikan," ujarnya di hadapan warga Kampung Babakan Kulon RW 01 dan RW 02.

Kompol Maman juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga serta bijak dalam menggunakan telepon genggam. Menurutnya, banyak persoalan sosial berawal dari hal-hal sederhana yang luput dari perhatian.

img_title Polsek Ciomas Gelar Pengajian Bersama, Perkuat Iman dan Sinergi Jaga Kamtibmas

Ia menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Ketiga pendekatan tersebut bertujuan memperbaiki akar persoalan, bukan sekadar memberikan sanksi.

"Kami di Polsek Parung Polres Bogor banyak menangani penganiayaan, tawuran, bahkan rudapaksa. Nah itu yang ingin kami cegah dari hulunya," katanya.

Pesan serupa juga disampaikan Founder Indonesia Digital Communication, DR. (C) Abu Suwandana. Ia mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk lebih banyak meluangkan waktu bersama anak dan mengurangi ketergantungan terhadap telepon seluler.

Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun karakter anak sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

Halaman Selanjutnya
img_title