IPW Soroti Penggeledahan Kortastipidkor dan Polda Metro, Dugaan Mafia Perkara hingga Korupsi Rp5 Triliun Disinggung

IPW Soroti UU Polri Baru
Sumber :
  • Dok: Fahri

IPW mengaku memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

img_title IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, 317 Tersangka Ditangkap

Atas dasar itu, IPW menilai joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengarah pada penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, maupun dugaan tindak pidana suap.

IPW menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut, baik yang diduga melibatkan pihak swasta maupun oknum penyelenggara negara. Menurut Sugeng, penggeledahan di sejumlah lokasi menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang selama ini tertutup dari publik.

img_title IPW Kritik Usulan Kapolri dari Sipil, Dinilai Sarat Politik di Tengah Pembahasan RUU Polri

"Langkah yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut merupakan tindakan yang sangat besar dan berpotensi membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup. Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.

IPW berharap seluruh fakta hasil penyelidikan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga publik mengetahui perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

img_title LSM Penjara Bogor Raya Desak Kejagung Buka Nama Yayasan Terafiliasi dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG