Diduga Dituduh Curi Helm, Pekerja Gudang di Cileungsi Mengaku Dikeroyok hingga Alami Luka Bakar
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Dugaan aksi main hakim sendiri kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Seorang pekerja harian bernama Puryanto, warga Kecamatan Klapanunggal, mengaku menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri sebuah helm di area parkir Telaga Ampera, Kampung Pasir Angin, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, pada Minggu 6 Juli 2026 malam.
Seorang pekerja gudang di Cileungsi mengaku menjadi korban pengeroyokan
- Dok: Dedi Ruswandi
Akibat peristiwa tersebut, Puryanto mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ia menyebut mengalami luka robek pada bagian dahi, mata kiri bengkak, hingga luka bakar di bagian dada dan punggung. Seluruh luka tersebut kemudian mendapat penanganan medis secara mandiri di RSUD Cileungsi.
Menurut pengakuannya, kejadian bermula ketika dirinya dipanggil oleh beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait laporan kehilangan sebuah helm. Saat itu, ia mengaku langsung dituduh sebagai pelaku pencurian berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Namun, Puryanto menilai rekaman CCTV yang dijadikan dasar tuduhan tidak menunjukkan bukti yang jelas bahwa dirinya mengambil helm tersebut. Meski demikian, ia mengaku tetap menjalani interogasi di lokasi.
Korban mengaku situasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Ia menyebut tidak hanya mendapat tekanan saat dimintai keterangan, tetapi juga mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi. Bahkan, menurut pengakuannya, dirinya juga disiram air panas hingga mengalami luka bakar di bagian dada dan punggung.
Karena tidak sanggup menahan rasa sakit yang dialaminya, Puryanto mengaku akhirnya mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya. Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum pernah diperlihatkan barang bukti maupun dipertemukan dengan pihak yang melaporkan kehilangan helm tersebut.
Selain dugaan kekerasan yang dialaminya, Puryanto juga mempertanyakan proses penanganan perkara setelah dirinya dibawa ke Polsek Cileungsi. Menurut pengakuannya, ia tidak langsung memperoleh penanganan medis meski mengalami sejumlah luka akibat insiden tersebut.
Ia juga mempertanyakan proses perdamaian yang sempat dilakukan. Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat dengan pihak pengelola area parkir, bukan dengan pihak yang melaporkan kehilangan helm. Hal itu membuatnya mempertanyakan dasar penyelesaian persoalan yang dialaminya.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan korban mengalami luka fisik. Puryanto berharap seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.