213 Angkot Tua Dibekukan, Pemkot Bogor Kejar Uji Coba Koridor 3 dan 4 Trans Pakuan Tahun Ini

Pemkot Bogor membekukan 213 angkot tua dalam 20 hari
Sumber :
  • Dok: Naya

Kota Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan sistem transportasi umum melalui program reduksi angkutan kota (angkot) berusia tua sekaligus pengembangan layanan Bus Trans Pakuan. Hingga 20 hari sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang batas usia teknis angkutan perkotaan, sebanyak 213 unit angkot yang telah berusia di atas 20 tahun resmi dibekukan atau dihentikan operasionalnya.

img_title Kabel PJU Dicuri, Sejumlah Jalan di Tamansari Bogor Gelap, Dishub Minta Warga Segera Melapor

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor menghadirkan transportasi publik yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi. Selain menata angkot, pemerintah juga menargetkan uji coba Koridor 3 dan Koridor 4 Trans Pakuan dapat dilaksanakan pada tahun ini sebagai bagian dari pengembangan jaringan transportasi massal di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pembekuan 213 angkot merupakan awal dari program besar penataan transportasi yang menargetkan reduksi 1.780 angkot berusia lebih dari 20 tahun.

img_title Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Alasan DPRD Dorong Penertiban Angkot Tua

"Pasca 20 hari penetapan Perwali tentang batas usia teknis angkutan perkotaan, sudah ada 213 angkutan yang dimatikan atau dibekukan," ujar Dedie, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia mengimbau seluruh pemilik angkot yang kendaraannya telah melewati batas usia teknis agar secara sukarela menyerahkan dokumen kendaraan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

img_title Razia Angkot Tua Kembali Digelar, Dishub Kota Bogor Kandangkan 10 Kendaraan Langgar Aturan

"Target kita 1.780 unit dan selama 20 hari ini sudah 213. Yang lain kami imbau menyerahkan berkas secara mandiri ke kantor Dishub," katanya.

Menurut Dedie, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan transportasi. Aturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi massal yang lebih modern dan terintegrasi.

Bagi angkot yang masih tetap beroperasi meski telah melewati batas usia teknis, Pemkot Bogor memastikan akan terus melakukan operasi penertiban di lapangan.

"Kalau yang masih bandel tentu akan terus kita lakukan operasi langsung di lapangan dengan segala konsekuensinya," tegas Dedie.

Selain penataan angkot, Pemkot Bogor juga terus mempersiapkan pengembangan layanan Trans Pakuan. Saat ini pemerintah tengah membahas rencana pengoperasian Koridor 3 dan Koridor 4 yang diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan transportasi publik di Kota Bogor.

Dedie menjelaskan, untuk mengoperasikan enam koridor Trans Pakuan secara optimal dibutuhkan 68 unit bus. Sementara armada yang dimiliki saat ini baru berjumlah 49 unit, sehingga masih diperlukan tambahan 19 bus.

Halaman Selanjutnya
img_title