Dedie Pastikan Penataan Angkot Berjalan, 213 Kendaraan Sudah Dibekukan

Kunjungan Kerja ke Dishub Kota Bogor
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, VIVABOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek mulai menunjukkan hasil.

img_title Krisis Air Bersih di Bubulak Berlanjut, BPBD Kota Bogor Kembali Kirim 8.000 Liter Air

Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rabu (8/7/2026), Dedie mengungkapkan sebanyak 213 angkutan kota (angkot) telah dibekukan dalam kurun 20 hari sejak aturan tersebut diberlakukan.

Sidak yang dilakukan hanya didampingi ajudan itu bertujuan mengecek langsung progres pelaksanaan kebijakan pembatasan usia teknis angkutan perkotaan sekaligus memastikan target penataan transportasi berjalan sesuai rencana.

img_title Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Alasan DPRD Dorong Penertiban Angkot Tua

“Ya, ini memastikan pasca 20 hari penetapan Perwali tentang batas usia teknis angkutan perkotaan Kota Bogor. 20 hari ini sudah ada 213 angkutan yang sudah dimatikan atau dibekukan. Untuk yang lain-lain saya mengimbau agar melakukan atau menyerahkan berkas-berkas secara mandiri ke kantor Dishub. Karena target kami 1.780 angkot,” ungkap Dedie kepada wartawan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi langkah awal penataan angkutan umum agar sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.

img_title B-Smart CORPU Resmi Diluncurkan, Jadi Senjata Pemkot Bogor Hadapi Defisit Pegawai

Pemerintah Kota Bogor juga akan terus melakukan operasi terhadap angkot yang belum mematuhi aturan.

“Kalau yang masih bandel-bandel ya tentu kami lakukan operasi atau penertiban terus. Ya, penindakan langsung di lapangan dengan segala macam konsekuensinya,” terangnya.

Selain mengevaluasi implementasi Perwali, Dedie juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi, agar tidak lagi menerbitkan izin baru bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintasi Kota Bogor.

“Karena sudah terlalu banyak. Hampir 7.000 angkot kabupaten yang menusuk jantung Kota Bogor. Jadi kami sedang bebenah, kalau kemudian Pak Gubernur, kemudian Kadishub-nya juga tidak merespon dengan positif, tentu permasalahan kemacetan Kota Bogor ini kan masih akan terus terjadi,” jelasnya.

Dedie juga berharap Pemprov Jawa Barat mendukung pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) sebagai solusi transportasi massal yang terintegrasi di kawasan Bogor dan sekitarnya.

“Saya sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat untuk bisa memperbaiki sistem transportasi di wilayah Bogor ini, terutama dengan nanti kami konsepsikan dengan Bus Rapid Transit (BRT). Jadi harapannya nanti kami juga ingin bukan hanya di wilayah Bandung Raya saja yang ada BRT-nya, tetapi di Kota Bogor juga ada BRT,” tambah Dedie didampingi Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.

Halaman Selanjutnya
img_title