Dishub Bogor Bekukan 213 Izin Angkot Uzur, 16 Armada Kembali Ditindak di Jalan Djuanda
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:51 WIB
Sumber :
- Dok: Hayisra
Kota Bogor, VIVA Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus memperketat penertiban angkutan kota (angkot) yang masih beroperasi meski telah melewati batas usia teknis kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi umum di Kota Bogor.
Baca Juga
Halaman Selanjutnya