Gerebek Lapak di Laladon, Polsek Ciomas Sita 283 Butir Obat Keras Ilegal dari Lokasi Diduga Tempat Transaksi
Rabu, 17 Juni 2026 - 15:02 WIB
Sumber :
- Dok: Fahri
Masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung ke Polsek Ciomas atau melalui layanan darurat Call Center 110 yang disediakan oleh Polri. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Kecamatan Ciomas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dengan adanya pengungkapan ini, aparat berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan semakin meningkat sehingga peredaran obat keras ilegal dapat ditekan secara maksimal di Kabupaten Bogor.