Warga Pasir Buncir Tolak Pembangunan Yayasan, Datangi Kantor Kecamatan Caringin Minta Aktivitas Dihentikan

Puluhan warga Desa Pasir Buncir, Caringin, mendatangi kantor kecamatan untuk menolak pembangunan yayasan
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor –Puluhan warga Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Kecamatan Caringin untuk menyampaikan penolakan terhadap pembangunan sebuah yayasan yang saat ini tengah berlangsung di wilayah mereka, Jumat 12 Juni 2026.

img_title Ekspedisi Bogor Biru #2 Digelar di Caringin, Tanam 1.000 Pohon dan Bersihkan Sungai

Kedatangan warga dilakukan dalam rangka mengikuti mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan sekaligus meminta agar aktivitas pembangunan yayasan dihentikan sementara hingga berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diselesaikan.

Tokoh agama Kampung Pasir Buncir, Haji Bono, mengatakan bahwa masyarakat datang secara langsung untuk menyampaikan sikap dan aspirasi mereka kepada pemerintah. Menurutnya, warga berharap ada kejelasan terkait proses pembangunan yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

img_title Kapolsek Tanjungsari dan Danramil Cariu Kompak Amankan Aksi Damai Warga Sirnasari

"Jadi penolakan ini disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Kecamatan Caringin untuk mengikuti mediasi bersama unsur Muspika," ujar Haji Bono.

Dalam forum mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap pembangunan yayasan yang dinilai belum mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Mereka berharap pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang agar situasi di lingkungan tetap kondusif.

img_title Reses DPRD Kabupaten Bogor di Sukamakmur, Dewan Paparkan Program Strategis untuk Bogor Timur

Selain meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan, warga juga menginginkan adanya keterbukaan informasi dan kejelasan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan yayasan tersebut. Aspirasi itu disampaikan secara langsung kepada pihak kecamatan dan unsur terkait yang hadir dalam pertemuan.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta adanya kejelasan terkait pembangunan yayasan tersebut," kata Haji Bono.

Sementara itu, pihak Kecamatan Caringin bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin, Haji Entis Sutisna, serta unsur Muspika berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pandangan dan keberatan mereka secara terbuka. Pemerintah kecamatan juga berupaya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Meski dialog telah dilakukan, warga tetap menyampaikan sikap penolakan terhadap pembangunan yayasan dan berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar. Mereka juga meminta adanya kepastian terkait kelanjutan pembangunan yang saat ini menjadi perhatian warga Desa Pasir Buncir.

Halaman Selanjutnya
img_title