IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, 317 Tersangka Ditangkap
- Istimewa
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW). Capaian tersebut dinilai tidak hanya penting dari sisi penegakan hukum, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan penghargaan atas kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap ratusan kasus curanmor dan mengamankan ratusan tersangka dalam operasi yang berlangsung selama sebulan terakhir.
Menurut Sugeng, kasus pencurian kendaraan bermotor memiliki dimensi sosial yang sangat kuat karena sebagian besar korbannya berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan pekerjaan sehari-hari pada kendaraan yang mereka miliki.
“Pengungkapan 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Penanganan kasus ini memiliki dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar adalah masyarakat kecil,” ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
IPW menilai keberhasilan penyitaan kendaraan hasil kejahatan menjadi kabar baik bagi para korban. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 156 kendaraan bermotor yang terdiri dari 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil.
Bagi sebagian besar korban, kendaraan bukan hanya sekadar aset berharga, melainkan alat utama untuk bekerja dan mencari nafkah. Kehilangan kendaraan sering kali berdampak langsung pada kemampuan ekonomi keluarga, terutama bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat dengan pendapatan terbatas.
“Sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Karena itu, IPW berharap proses pengembalian kendaraan yang berhasil ditemukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada para pemilik yang sah. Selain itu, Sugeng juga mengusulkan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan mekanisme pinjam pakai bagi korban yang sangat bergantung pada kendaraan tersebut untuk bekerja selama proses hukum masih berlangsung.