Polemik Study Tour SMPN 1 Rancabungur Berujung Mediasi, Program ETP Resmi Dibatalkan

Audiensi terkait polemik program Education Training Plus (ETP) SMPN 1 Rancabungur digelar di Kantor Kecamatan Rancabungur.
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Polemik rencana program Education Training Plus (ETP) di SMP Negeri 1 Rancabungur berujung mediasi antara pihak sekolah, pemerintah kecamatan, dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, program ETP tersebut resmi dibatalkan.

img_title Pembantu Pengangkut Sampah di Pasar Cisarua Meninggal Dunia, Diduga Sakit

Audiensi digelar di Kantor Kecamatan Rancabungur pada Kamis 21 Mei 2026 oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Rancabungur terkait dugaan pungutan liar dan intimidasi dalam pelaksanaan program ETP.

Audiensi terkait polemik program Education Training Plus (ETP) SMPN 1 Rancabungur digelar di Kantor Kecamatan Rancabungur.

Photo :
  • Dok: Fahri

img_title Kapolsek Megamendung Jadi Pembina Upacara, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Bullying

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rancabungur, Dita Aprilia, unsur Polsek, Koramil, pihak sekolah, komite sekolah, serta perwakilan warga dan wali murid. Dalam audiensi tersebut, warga dan wali murid menyoroti tiga persoalan utama.

Pertama, dugaan intimidasi yang disebut membuat siswa dan orang tua merasa mendapat tekanan psikologis. Kedua, dugaan pungutan liar untuk berbagai kebutuhan seperti pembangunan masjid, kurban, seragam, hingga acara perpisahan yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.

img_title Sejarah Berdirinya Masjid Atta'awun Puncak Bogor dibalik Polemiknya

Selain itu, program ETP juga dinilai membebani orang tua siswa dan dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perwakilan warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turun tangan melakukan investigasi, menghentikan pungutan tanpa dasar hukum, serta memberikan perlindungan kepada siswa dan orang tua.

Tuntutan tersebut disebut merujuk pada ketentuan dalam UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud, hingga surat edaran gubernur terkait kegiatan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa program ETP yang sebelumnya direncanakan telah dibatalkan dan dana yang telah masuk akan dikembalikan kepada orang tua siswa. Pihak sekolah juga menegaskan tidak ada praktik pungutan liar maupun intimidasi terhadap siswa dan wali murid selama program berlangsung.

Selain itu, sekolah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh program kegiatan agar ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan. Camat Rancabungur, Dita Aprilia, mengatakan hasil audiensi akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan intimidasi terhadap peserta aksi maupun pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi. Selain itu, pembentukan komite sekolah diminta direvisi agar lebih melibatkan unsur orang tua murid serta setiap kegiatan siswa ke depan harus melalui proses musyawarah bersama.

Halaman Selanjutnya
img_title