IPW Apresiasi Kapolda NTT: Oknum Polisi Terlibat Mafia BBM Ilegal Ditindak Tegas

IPW soroti mundurnya Aipda Vicky Aristo dari Polri.
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko dalam menindak oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam membersihkan institusi Polri dari praktik menyimpang.

img_title Hiswana Migas DPC Bogor Siap Jadi Mitra Strategis DPRD Awasi Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Langkah tegas itu ditunjukkan melalui penangkapan serta penempatan khusus (patsus) terhadap Aipda DGL, yang merupakan mantan Kanit Paminal Siepropam Polres Manggarai Timur. Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Tahanan Dittahti Polda NTT selama 20 hari, terhitung sejak 26 April hingga 15 Mei 2026.

Penempatan khusus tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dengan nomor Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026, yang diterbitkan menyusul laporan polisi nomor LP-A/28/IV/HUK.12.10./2026/Yanduan tertanggal 26 April 2026.

img_title Karjito Resmi Pimpin Hiswana Migas Bogor, Siapkan Layanan Pengaduan BBM dan LPG Berbasis Digital

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tindakan Kapolda NTT patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian dalam menindak anggotanya sendiri. Ia menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak mentoleransi keterlibatan aparat dalam praktik ilegal, termasuk dalam distribusi BBM.

“Kapolda tidak segan-segan menangkap dan menempatkan anggotanya yang bermain dalam mafia BBM ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujar Sugeng dalam keterangan pers, Rabu, 29 April 2026.

img_title Ratusan Ribu Obat Keras Berkedok Sparepart Digagalkan Polresta Bogor Kota, 68 Tersangka Ditangkap

Dalam pengembangan kasus tersebut, Polda NTT juga telah memeriksa tujuh anggota lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan Aipda DGL. Beberapa di antaranya berinisial HA, HP, dan Adh, yang disebut bekerja sama dengan sebuah perusahaan berinisial PT SS.

IPW juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dari unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTT yang disebut-sebut membekingi aktivitas ilegal tersebut. Jika dugaan itu terbukti, IPW mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Propam melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sugeng menambahkan, pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan kebenaran pernyataan Ipda Rudy Soik sebelumnya terkait adanya praktik mafia BBM ilegal yang melibatkan anggota Polri di wilayah NTT. Rudy Soik sempat menjadi sorotan publik setelah nyaris dipecat usai mengungkap kasus tersebut.

IPW mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi peringatan sejak dua tahun lalu terkait adanya indikasi permainan oknum polisi dalam distribusi BBM ilegal. Bahkan, kasus ini sempat mencuat pada 2024, saat Rudy Soik dinyatakan melanggar etik dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Halaman Selanjutnya
img_title