Diduga Dianiaya dan Disekap, Dua Warga Sukarasa Lapor ke Polisi
- Dok: Dedi Ruswandi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Dugaan tindak penganiayaan dan penyekapan dialami dua warga Desa Sukarasa, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi, 15 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa di Sukarasa ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan aparat.
Menurut keterangan keluarga korban, Ence Sopian dijemput dari rumahnya di Kampung Pasirangin RT 007 RW 004, Desa Sukarasa, oleh seorang pria berinisial BKF dengan alasan akan melakukan pencairan uang.
Kroban dugaan tindak penyekapan
- Dok: Dedi Ruswandi
Namun, korban justru dibawa ke wilayah Mekarwangi, tepatnya ke sebuah kandang sapi di belakang rumah seorang warga. Di lokasi tersebut, korban diduga disekap dan mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang.
Keluarga menyebut korban dipaksa mengakui sesuatu serta diminta menunjukkan keberadaan rekannya, Edi Hendrik.
Korban Kedua Diduga Mengalami Kekerasan
Setelah itu, Edi Hendrik dijemput di tempat kerjanya di Cikarang dan dibawa menggunakan kendaraan. Di dalam mobil, ia diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa orang.
Korban disebut mengalami luka sobek di bagian kepala hingga harus menjalani penjahitan sebanyak puluhan jahitan. Selain itu, kedua kakinya juga dilaporkan mengalami luka akibat benda keras sehingga sempat tidak dapat berjalan.
Kejadian tersebut membuat kondisi korban menurun dan memerlukan perawatan medis. Salah satu korban bahkan sempat dirujuk ke RSUD Cileungsi untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Pada Minggu malam, sejumlah kerabat korban mendatangi lokasi di wilayah Mekarwangi. Saat itu, kedua korban disebut sudah dalam kondisi luka-luka.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat yang selanjutnya diteruskan ke Polres Bogor. Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum.
Kasus dugaan penganiayaan di Sukarasa ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Aparat akan melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan peristiwa tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.