Kecamatan Megamendung Bakal Miliki Kawasan Terpadu

Kecamatan Megamendung akan bangun kawasan Terpadu
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor –Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terus menggeber penataan wilayah. Salah satu program akselerasi pembangunan yang tengah menjadi fokus adalah pembangunan kawasan terpadu.

img_title Kapolsek Rumpin Jenguk Korban Curanmor, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kawasan terpadu yang tengah dalam proses ini berada di wilayah Desa Sukaresmi dan Sukamanah. Kawasan terpadu ini berada di atas tanah hasil hibah PTPN 1 Regional 2 seluas kurang lebih 8 hektar.

Di dalam kawasan terpadu ini, nantinya bakal dibangun Pasar Wisata seluas 2 ha, terminal 5.000 meter persegi, Puskesmas, Koperasi, Balai Latihan Kerja (BLK), Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Hutan Kota, area lembaga pendidikan, sport center, SMPN 2 Megamendung, Kantor Desa Sukaresmi, SDN Sukamanah 1, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

img_title Infrastruktur Jadi Prioritas Desa di Kawasan Puncak, Jalan Alternatif Dikebut pada 2027

"Sekarang masih berproses dan sudah sampai tahap DED (detail engineering design). Pengukuran sudah dilakukan. Jadi pembangunannya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan melibatkan semua dinas terkait," ujar Camat Megamendung, Ridwan, Senin, 9 Februari 2026.

Ridwan menjelaskan, dengan pembangunan kawasan terpadu ini diharapkan kawasan Simpang Pasar Sukamanah akan lebih tertata dan semua bangunan yang berdiri di atasnya legal.

img_title AMBS Sampaikan Duka untuk Dini dan Anaknya, Desak Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

"Selama ini sudah banyak bangunan di sana belum memiliki legalitas yang sah. Maka dengan adanya kawasan terpadu akan lebih bermanfaat untuk masyarakat, lalu lintas akan lebih lancar, serta roda perekonomian akan lebih hidup," ungkapnya.