Izin Pembongkaran Terbit, Pasar dan Plaza Bogor Segera Dibongkar

PUPR resmi menerbitkan izin pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor.
Sumber :
  • Dok: Naya

Kota Bogor, VIVA Bogor – Proses pembongkaran Gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor segera memasuki tahap pelaksanaan. Hal ini menyusul izin pembongkaran resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

img_title Eks Plaza dan Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Terintegrasi, PPJ Bidik Investor Lewat Beauty Contest

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bogor, Juniarti, memastikan izin tersebut sudah keluar sejak 21 Januari 2026. Dengan terbitnya izin ini, tahapan pembongkaran tinggal menunggu kesiapan teknis di lapangan.

“Izinnya sudah keluar per tanggal 21 Januari kemarin. Untuk target pembongkaran, diperkirakan selesai dalam waktu lima sampai enam bulan,” ujar Juniarti saat dikonfirmasi, Selasa 27 Januari 2026.

img_title Perumda PPJ Matangkan Beauty Contest, Lahan Eks Pasar Bogor Difungsikan Jadi Area Parkir Sementara

Ia menjelaskan, proses pembongkaran nantinya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah disepakati. Pengaturan waktu serta teknis pelaksanaan menjadi perhatian utama agar pekerjaan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor merupakan bagian dari penataan kawasan pusat kota yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga serta pengunjung Kota Bogor.

img_title Eks Pasar Bogor Disterilkan, Pedagang Diarahkan ke Pasar Gembrong dan Jambu Dua

Dengan target waktu yang telah ditetapkan, pemerintah berharap proses pembongkaran dapat berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu. Aktivitas alat berat akan mulai dilakukan secara bertahap setelah seluruh persiapan teknis dinyatakan siap.

Pemerintah Kota Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas selama proses pembongkaran berlangsung demi keselamatan bersama.