Begini Tahapan Penataan Trayek dan Konversi Angkot
- Istimewa
Bogor, VIVABOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa batas usia teknis angkutan kota (angkot) di Kota Bogor telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yakni maksimal 20 tahun masa operasional.
Dedie menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah memastikan seluruh angkot yang telah berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di jalan.
“Mengenai batas usia angkutan, sebetulnya sudah jelas. Dalam Perda disebutkan bahwa masa usia teknis angkutan perkotaan adalah 20 tahun. Langkah pertama pemerintah adalah memastikan angkutan yang usianya di atas 20 tahun tidak lagi beredar,” ujar Dedie.
Setelah penertiban batas usia armada dilakukan, Pemkot Bogor akan melanjutkan kebijakan penataan trayek melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait rerouting dan konversi angkot. Namun, kebijakan tersebut tidak akan diterbitkan secara bersamaan.
“Kalau dipaksakan bersamaan, bisa saja angkot yang usianya 19 tahun menggantikan yang sudah 20 tahun. Itu bukan peremajaan yang efektif. Kapan urusan ini akan selesai kalau begitu,” jelasnya.
Dedie menekankan, penataan angkot bertujuan untuk menciptakan lalu lintas Kota Bogor yang tertib dan lancar. Pemerintah akan menghitung kembali rasio kebutuhan jumlah angkot yang benar-benar diperlukan.
Ia juga menyoroti masih banyaknya angkot yang secara teknis sudah kedaluwarsa namun tetap beroperasi, bahkan dalam kondisi kosong, ngetem sembarangan, pengemudi tanpa SIM, serta tidak melakukan uji KIR.
“Penataan ulang ini membutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk pelaku usaha. Pemerintah hanya menjalankan amanat Perda,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Bogor akan membuka pendaftaran melalui formulir bagi pemilik angkot yang berminat mengisi trayek baru sesuai dengan jumlah armada yang ditetapkan.
“Kita tidak ingin lagi ada 1.900 angkot yang membuat macet. Semua harus patuh pada aturan. Kalau ada permintaan tambahan usia operasional lima tahun lagi, saya bisa diprotes oleh masyarakat Bogor,” pungkas Dedie.