Diduga Tercemar, Polsek Tenjo Cek Langsung Kondisi Kali Cimatuk

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengecek kondisi Kali Cimatuk
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi air Kali Cimatuk yang berbau menyengat dan ditemukannya ikan mati, jajaran Polsek Tenjo Polres Bogor langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Jumat, 16 januari 2026.

img_title Polsek Kemang Ungkap Curanmor di Pabuaran, Pelaku Ditangkap di Kontrakan Ciseeng

Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, memimpin langsung pemeriksaan di aliran Kali Cimatuk yang berada di Kampung Kompa, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat.

“Ini bagian dari pelayanan kami kepada warga. Begitu menerima laporan, kami langsung cek ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Iptu Hendrik.

img_title Perkembangan Kawasan Sentul City Jadikan Bojong Koneng Pusat Kuliner dan Buka Lapangan Kerja

Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi menemukan air sungai memang berbau tidak sedap dan terdapat ikan yang mati mengapung. Namun hingga saat ini, penyebab pasti dugaan pencemaran tersebut belum bisa dipastikan.

“Kondisinya memang sesuai laporan warga, air berbau dan ada ikan mati. Tapi untuk penyebabnya masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

img_title Korve Serentak, Dinkes Kabupaten Bogor Tekankan Pentingnya Lingkungan Bersih untuk Cegah Penyakit

Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang memiliki kewenangan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH. Nanti mereka yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan apakah air sungai ini tercemar atau tidak,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kali Cimatuk merupakan aliran sungai yang berasal dari wilayah Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, dan mengalir hingga ke Kecamatan Tenjo. Sungai ini menjadi sumber aktivitas warga, mulai dari pertanian hingga kebutuhan sehari-hari.

Iptu Hendrik juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Kami terbuka menerima laporan warga. Jika ada indikasi pencemaran, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (FRI)