Polisi Olah TKP Pencurian Dua Motor di Rumah Warga

Polisi Olah TKP Pencurian dua Motor di Ciomas
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor - Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di Kampung Sawah Ilir, Desa mekar Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada, Senin 12 Januari 2026.

img_title Tak Lama Lagi, Warga Venesia Sentul City Punya Tempat untuk Lari, Bermain, dan Ngobrol Bareng

Petugas dari kepolisian datang ke lokasi tak lama setelah laporan diterima. Polisi langsung memeriksa area teras rumah, posisi motor terakhir diparkir, hingga gerbang depan yang diketahui sudah dalam kondisi terbuka.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga pelaku tidak beraksi sendirian. Hilangnya dua motor dalam waktu yang cukup singkat menguatkan dugaan bahwa pencurian dilakukan lebih dari satu orang.

img_title Motor Diduga Balap Liar Tabrak Scoopy di Puncak Bogor, Satu Orang Tewas

“Kami sudah melakukan olah tkp dan meminta keterangan kepada korban maupun saksi,” ujar Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia. 

Korban mengatakan, kejadian itu baru disadari sekitar pukul 05.00 WIB saat akan melakukan aktivitas pagi. Awalnya, korban mengira salah satu anggota keluarga keluar rumah. Namun setelah dicek kembali, kedua motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak ada.

img_title Hujan Deras 10 Menit Guyur Kemang, Warga Bersyukur Setelah Kemarau Panjang

“Pas dicek lagi, ternyata dua-duanya udah hilang. Gerbang depan juga udah terbuka,” kata korban.

Dalam olah TKP tersebut, polisi juga mencatat kondisi pagar rumah yang tidak digembok saat kejadian. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di rumah korban diketahui tidak berfungsi, sehingga menyulitkan proses penelusuran jejak pelaku.

Meski demikian, polisi tetap mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta mendokumentasikan titik-titik yang diduga menjadi jalur keluar masuk pelaku.

“sampai saat ini masih kami dalami dan kami lalukan penyelidikan,” tambah Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia. 

Usai olah TKP, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi dan mengurus surat kehilangan di kantor polisi. Korban juga diminta untuk melakukan pemblokiran STNK sebagai langkah pengamanan data kendaraan.