Pergantian Kuria di Keuskupan Bogor Dipertanyakan
- Istimewa
Bogor, VIVABOGOR - Terbitnya surat keputusan (SK) perubahan susunan kuria Keuskupan Bogor menjelang perayaan Natal 2025 menuai pertanyaan dari sejumlah umat. Pasalnya, kuria baru yang belum genap 10 hari menjalankan tugas, secara tiba-tiba diberhentikan dan digantikan kembali oleh susunan kuria lama.
Kuria baru sebelumnya dilantik berdasarkan SK Nomor 05/SK-SKPP/2025. Namun, pada malam H-1 Natal, Keuskupan Bogor kembali mengeluarkan SK baru yang menetapkan pengembalian susunan kuria lama.
Salah seorang umat Keuskupan Bogor, Sindi Safira, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Ia menilai perubahan mendadak ini menimbulkan tanda tanya di kalangan umat.
Menurut Sindi, kuria memiliki peran penting sebagai staf inti yang membantu tugas administratif dan pelayanan Keuskupan, sehingga perubahan susunan kuria bukanlah persoalan ringan.
Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai berlangsung cepat dan mendadak, karena rapat dan penerbitan SK dilakukan pada malam hari menjelang perayaan Natal.
“Kami bertanya-tanya, apakah ada tekanan atau intervensi dalam pengambilan keputusan ini. Karena rapat dilakukan malam hari dan langsung keluar SK perubahan,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Meski demikian, Sindi menegaskan bahwa umat tetap menghormati dan mendukung keputusan Uskup Keuskupan Bogor. Namun, ia berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah jemaat.
Ia menambahkan, perubahan SK secara mendadak berpotensi memunculkan persepsi adanya perbedaan sikap di internal umat, meski tidak berdampak pada pelaksanaan ibadah Natal.
“Ibadah Natal tetap berjalan lancar. Namun, umat tentu mempertanyakan karena ini bukan hal yang lazim dan belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Sindi juga menyebutkan bahwa pengangkatan kuria umumnya telah melalui proses pemanggilan, pemberitahuan, dan koordinasi sesuai ketentuan. Dengan masa bakti kuria selama lima tahun, ia menilai perubahan mendadak seharusnya disertai alasan yang jelas.