Diduga Tipu Lima Kontraktor, Kades di Kecamatan Leuwisadeng Dilaporkan ke Polres Bogor dan Inspektorat
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berinisial RH, dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan anggaran program Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis 13 November 2025.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kontraktor mengaku menjadi korban janji palsu sang kades. Tidak tanggung-tanggung, lima kontraktor disebut menjadi korban dalam kasus ini dengan total kerugian mencapai sekitar Rp250 juta.
Salah satu korban, Dedi Rustandi, mengaku telah melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Bogor, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
“Silakan hubungi kakak saya saja, Bang. Saya sudah pusing dan sakit hati atas kejadian ini,” ujar Dedi Rustandi singkat saat dikonfirmasi VIVA Bogor, Senin, 10 November 2025
Kakak Dedi, AP, kemudian menjelaskan kronologinya. Menurut AP, adiknya dan empat kontraktor lain diberi Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kades RH untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari program Bankeu. Namun, belakangan diketahui bahwa proyek dan anggarannya ternyata sama untuk semua kontraktor.
“Adik saya diminta uang sebesar Rp65 juta oleh kades dengan alasan untuk membeli bahan material dan kebutuhan proyek lainnya,” ungkap AP, Kamis, 13 November 2025.
Masalah muncul saat pencairan termin pertama dana Bankeu sebesar Rp600 juta. Ketika Dedi menanyakan realisasi dana, sang kades mengaku uang tersebut sudah habis dan hanya tersisa sekitar Rp70 juta.
“Adik saya heran, karena uangnya Rp600 juta tapi katanya tinggal Rp70 juta. Saat ditanya, kades bilang uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” tambah AP.
Tidak hanya itu, proyek yang dijanjikan kepada para kontraktor ternyata dikerjakan oleh pihak lain yang tidak memiliki SPK resmi. Parahnya lagi, hasil pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, karena pembangunan turap tersebut menggunakan batu kali alih-alih batu belah sebagaimana mestinya.
“Kami merasa ditipu dan dirugikan. Maka dari itu kami melapor ke Polres Bogor atas dugaan penipuan, serta ke DPMD dan Inspektorat karena ada penyalahgunaan anggaran,” tegas AP.
AP berharap pihak kepolisian serta instansi terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.