Target Pajak Hotel Masih Bolong Rp15 Miliar, Bapenda Kota Bogor Alasan Cuaca

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana
Sumber :
  • Ajat Nicko

Bogor, VIVA Bogor –Menjelang akhir tahun 2025, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor kembali jadi sorotan. Hingga akhir September, realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai 70 persen dari target.

Menteri LH Pimpin Gerakan Bersih Sungai Ciliwung di Puncak: Alarm Bencana dari Hulu

Plang nunggak pajak Hotel Amarosa

Photo :
  • Istimewa : Medsos Metropolitan

Padahal, pajak daerah menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diandalkan untuk menopang pembangunan kota. Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, mengakui masih ada pekerjaan besar yang harus dituntaskan dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

Ia menyebut pihaknya tengah fokus pada semua sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), reklame, restoran, hingga hotel. “Sampai sekarang realisasi totalnya sudah 70 persen. Targetnya tentu bisa tercapai akhir tahun,” ujarnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Meski begitu, pencapaian yang baru menyentuh angka 70 persen dinilai belum optimal. Deni tak menampik adanya kendala teknis yang turut menghambat, salah satunya faktor cuaca.

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

Hujan deras yang rutin turun sejak siang hingga sore membuat petugas lapangan sulit bekerja maksimal. “Biasanya jam 12 sudah mulai hujan, jadi teman-teman tidak bisa lama di lapangan, misalnya sampai jam 2, karena kondisi tidak memungkinkan,” jelasnya. Dari seluruh sektor pajak, kontribusi hotel masih menjadi tantangan.

Dari target sebesar Rp85 miliar, realisasi baru mencapai Rp70 miliar atau sekitar 82 persen. “Di Kota Bogor ada sekitar 270 hotel dan penginapan yang terdaftar wajib pajak. Saat ini sudah masuk Rp70 miliar, tinggal Rp15 miliar lagi yang harus dikejar dalam tiga bulan ke depan,” tambahnya.

Dengan waktu yang semakin sempit, publik menanti langkah konkret Bapenda untuk menutup kekurangan 30 persen tersebut.

Jika target tidak tercapai, dampaknya bukan hanya berimbas pada terhambatnya pembangunan, tetapi juga bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah.