Hal Penting Bagi Pengelola Tempat Wisata Alam

Ilustrasi pepohonan./freepik
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA, VIVABOGOR – Para pengelola tempat wisata alam diingatkan agar rutin periksa kondisi pepohonan di lingkungan objek wisata yang mereka kelola. Pemeriksaan rutin kondisi pepohonan di tempat wisata itu bagian dari upaya mitigasi.

img_title Enchanting Valley, Destinasi Seharian di Puncak yang Tawarkan Liburan Lengkap

"Jadi mudah-mudahan ini bisa memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa. Jelasnya, penting bagi pengelola tempat wisata memperbanyak penunjuk jalur evakuasi.

Itu demi jamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Penempatan penunjuk jalur evakuasi di lokasi-lokasi strategis, lanjutnya, akan memudahkan wisatawan mengidentifikasi rute evakuasi serta titik kumpul dalam situasi darurat. "Jadi, mereka begitu masuk sudah hafal, kalau ada apa-apa jalur evakuasinya ke mana, titik kumpulnya di mana, dan sebagainya," kata dia. Wakil Menteri Pariwisata pada Sabtu, 20 Desember 2025 mengecek kesiapan beberapa tempat wisata di Bogor dalam menghadapi potensi peningkatan kunjungan wisatawan semasa libur Natal 2025 dan tahun baru 2026.

img_title Empat resort Agro Wisata N1 sajikan pengalaman menginap di alam

Bersama beberapa pejabat kementerian, dia meninjau Enchanting Valley by Taman Safari Indonesia, Cimory Dairyland, dan Kebun Raya Bogor untuk mengecek ketersediaan fasilitas untuk menghadirkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan. "Kami melihat bagaimana sebenarnya di sini terkait dengan keamanannya. Karena kan ini terbuka ya, alam terbuka," katanya.

"Di tengah cuaca yang seperti ini di akhir bulan ini, tentu kita ingin memastikan bahwa taman rekreasi ini benar-benar siap. Tidak hanya membuat orang senang, tapi orang aman di sini," ia menambahkan.

img_title Jalur Gunung Halimun Salak Dipadati Wisatawan, Akses Sempit Picu Kemacetan di Pamijahan

Kementerian Pariwisata telah menerbitkan surat edaran menteri pariwisata tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tersebut disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah serta asosiasi dan pelaku usaha jasa pariwisata.

Sumber: Antara