BLTS Cair! Pemerintah Anggarkan Rp30 Triliun untuk KPM, Ini Mekanisme Penyalurannya

BLTS Rp30 Triliun Siap Disalurkan Kepada 35,04 Juta KPM
Sumber :
  • pexels.com/id-id/@ahsanjaya

Jakarta, VIVA Bogor – Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan total anggaran Rp30 triliun kepada 35,04 juta keluarga di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya menjelang akhir tahun 2025.

BLTS Akhir Tahun 2025, Kemensos Pastikan 16,3 Juta KPM Sudah Terverifikasi Layak!

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) agar penyaluran BLTS bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kita perlu koordinasi, di mana kita tentu berharap bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria, yaitu yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSES). Data ini bisa dilihat melalui aplikasi SIKS-NG yang disiapkan oleh Pusdatin,” ujar Gus Ipul dalam rapat koordinasi bersama seluruh Dinas Sosial se-Indonesia, Pada Selasa 21 Oktober 2025.

Mensos Tinjau Penyaluran Bansos di Cibinong, Pastikan Data Tepat dan Tepat Sasaran

Selain pemerintah daerah, Gus Ipul juga melibatkan pendamping sosial dan pilar sosial untuk melakukan edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

“Pendamping diharapkan bisa membantu agar bantuan digunakan sesuai peruntukan. Mereka juga harus melaporkan kendala penyaluran di wilayah masing-masing. Ini penting sebagai bagian dari ground check kondisi para penerima manfaat,” jelasnya.

Miris, Kabupaten Bogor Jadi Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tertinggi di Indonesia

Sasaran BLTS Rp30 Triliun

Menurut Mensos, program stimulus BLTS Rp30 triliun ini bertujuan utama untuk:

1. Menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga miskin.

2. Meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Memperkuat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dan inflasi global.

Bantuan ini menyasar KPM pada desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSES), dengan rinciannya sebagai berikut:

- 20,8 juta KPM reguler penerima bantuan sosial (bansos) lama.

- 14 juta KPM baru yang belum pernah menerima bansos sebelumnya.

Skema dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran BLTS dilakukan pada Triwulan IV Tahun 2025, dengan dua mekanisme berbeda:

1. KPM reguler akan menerima bantuan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

2. KPM baru akan menerima melalui PT Pos Indonesia, karena belum memiliki rekening bank.

Halaman Selanjutnya
img_title