Serah Terima 6 PSU Sentul City Rampung, Mulai Juni Dikelola Pemkab Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mengambil alih pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di enam kawasan perumahan Sentul City
Sumber :
  • Istimewa

Bogor –Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mengambil alih pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di enam kawasan perumahan Sentul City mulai Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan hunian agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan terintegrasi.

img_title Kapolsek Tanjungsari dan Danramil Cariu Kompak Amankan Aksi Damai Warga Sirnasari

Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan Perumahan Taman Victoria pada 29 Mei 2026 lalu. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan Taman Victoria menjadi perumahan pertama yang resmi diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.

“Enam perumahan di Sentul City sudah melakukan serah terima pengelolaan kepada Pemkab Bogor. Yang pertama diserahkan adalah Perumahan Taman Victoria,” ujar Eko.

img_title Reses DPRD Kabupaten Bogor di Sukamakmur, Dewan Paparkan Program Strategis untuk Bogor Timur

Menurutnya, setelah proses serah terima rampung, berbagai layanan publik di kawasan perumahan akan berada dalam koordinasi pemerintah daerah. Mulai dari pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, keamanan, hingga pelayanan lainnya akan ditangani secara lebih terstruktur.

"Mulai dari pengelolaan sampah, kebersihan, keamanan, hingga pelayanan lainnya berada dalam koordinasi pemerintah daerah,” jelasnya.

img_title Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Eko menambahkan, proses serah terima PSU ini merupakan bagian dari penataan pengelolaan kawasan perumahan di Sentul City agar pelayanan kepada warga berjalan lebih baik dan profesional.

Selain Taman Victoria, lima kompleks perumahan lainnya juga akan mengikuti tahapan serupa dengan menyesuaikan proses pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah dalam setiap proses penyerahannya.

Pemkab Bogor berharap, dengan rampungnya proses serah terima PSU tersebut, pengelolaan kawasan perumahan di Sentul City dapat berjalan lebih tertib serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Sementara itu, Public Relations PT Sentul City, Maesa Putri, menegaskan bahwa proses penyerahan PSU merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus melaksanakan pengembangan di berbagai area, kami ingin menegaskan bahwa Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maesa.