Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Sepak Terjang Dua Perampok di Bogor Berakhir di Tangan Tim Satrekrim Polresta Bogor

Pelaku Curas wilayah bogor selatan Tertangkap
Sumber :
  • Viva Bogor

VIVA BOGOR – Aksi nekat dua perampok yang menyamar sebagai anggota polisi akhirnya terhenti. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan ini setelah sepekan melakukan perburuan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (29/9/2025).

Para pelaku tak berkutik saat ditangkap di wilayah Bogor Selatan. Yang lebih mengejutkan, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba

Dalam setiap aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan senjata api rakitan untuk melumpuhkan mental korbannya, memastikan mereka takut dan pasrah menyerahkan harta bendanya.

"Kami telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Modus mereka adalah mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi.

Kompol Aji menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban pada 20 September 2025 lalu. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan di wilayah Pancasan, hendak menuju kawasan Gunung Gede.

Tiba-tiba, laju kendaraan korban dihentikan oleh kedua pelaku yang berlagak seperti polisi. Korban kemudian digeledah dan dituduh membawa narkotika. Dengan dalih tersebut, para pelaku merampas sepeda motor, barang berharga, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu milik korban.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan," lanjut Aji.

Penyelidikan intensif yang memakan waktu selama tujuh hari akhirnya membuahkan hasil. Identitas dan keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak.

"Setelah tujuh hari penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku," tegas Aji.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat kejahatan mereka. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, beberapa butir peluru, satu buah borgol, helm, serta sebuah tas.

Polisi menduga kuat bahwa ini bukanlah aksi pertama yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan keduanya merupakan pengguna aktif narkoba.

"Ada dugaan bukan perbuatan pertama mereka. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba," tambah Aji.

Kini, kedua polisi gadungan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di jalan pada malam hari.

"Kami minta masyarakat untuk lebih hati-hati di jalanan, terutama pada malam hari. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan," pungkasnya.

Barang Bukti Curian Motor Scoopy : Pelaku Curas

Photo :
  • Viva Bogor

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyerahkan langsung barang bukti utama, yakni sepeda motor milik korban, kepada pihak keluarga yang hadir di Mapolresta Bogor Kota.

Terlihat jelas sepeda motor yang aslinya berwarna putih itu telah diubah warnanya menjadi merah oleh para pelaku. Tindakan ini diduga kuat sebagai upaya para tersangka untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak kejahatan. Pihak keluarga korban pun menerima kembali kendaraan tersebut dengan rasa syukur.