Bupati Bogor Larang ASN Flexing Pamer Gaya Hidup Mewah

Bupati Bogor lantik tiga pejabat
Sumber :
  • Istimewa: Diskominfo Kabupaten Bogor

BogorBupati Bogor menegaskan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Para abdi negara kini diminta meninggalkan kebiasaan pamer kemewahan atau flexing, baik di dunia nyata maupun di media sosial, dan beralih pada pola hidup sederhana, bersahaja, serta hemat.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Edaran tersebut sekaligus menjadi pedoman sikap ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.

“ASN harus menjadi teladan. Dengan kesederhanaan dan keteladanan ASN, diharapkan suasana Kabupaten Bogor lebih aman, damai, dan harmonis,” tegas Bupati Bogor.

10 Pedoman ASN

Selain menekankan gaya hidup sederhana, surat edaran ini memuat 10 poin penting yang wajib dijalankan ASN bersama keluarganya. Beberapa di antaranya:

• Setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung persatuan bangsa.

• Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

• Melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.

• Menjalankan kebijakan pemerintah dengan integritas dan profesionalisme.

• Menjadi teladan sikap dan perilaku di lingkungan kerja maupun masyarakat.

• Menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.

• Memberikan pelayanan publik secara humanis, ramah, dan beretika tinggi.

• Menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial.

• Meningkatkan iman, takwa, serta kegiatan keagamaan yang menumbuhkan ketenangan batin.

ASN Dilarang “Flexing”

Larangan flexing menjadi sorotan khusus. Bupati meminta ASN tidak mempertontonkan gaya hidup mewah, seperti liburan glamor ke luar negeri, barang-barang branded, hingga unggahan media sosial yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Sebaliknya, ASN diminta menumbuhkan citra positif sebagai abdi negara yang dekat dengan masyarakat, sederhana, dan mampu menjadi contoh di lingkungannya.

“ASN bukan hanya pelayan publik, tetapi juga figur yang mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat,” tegas Bupati.

Dengan instruksi ini, Pemkab Bogor berharap kinerja ASN semakin profesional, sikapnya lebih membumi, dan kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat.