Proyek Miliaran Mila Kencana Abai K3, DPRD Geram: “Blacklist Kontraktornya!”

DPRD sidak proyek miliaran Pemkot Bogor abai K3.
Sumber :
  • Istimewa

Kota Bogor, Kota Bogor –Proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana yang menelan anggaran miliaran rupiah mendadak disorot tajam oleh Komisi III DPRD Kota Bogor. Pasalnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan, proyek tersebut didapati tak menerapkan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya — para pekerja bahkan tampak tanpa helm, rompi, maupun sepatu pelindung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyebut pelanggaran ini bukan sekadar keteledoran teknis, tetapi bentuk ketidakseriusan kontraktor dalam menghormati aturan dan keselamatan pekerja.

“Ini proyek uang rakyat, bukan proyek main-main. Kami di DPRD sudah susah payah memperjuangkan anggaran, tapi di lapangan malah seperti ini. Kalau masih begini, blacklist saja kontraktornya. Jangan diberi kerjaan lagi!” tegas Heri saat ditemui usai sidak, Kamis 13 November 2025.

Heri juga menuding lemahnya pengawasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai penanggung jawab proyek. Ia bahkan mengungkap temuan mencengangkan di proyek lain.

“Waktu sidak ke GOR Indoor B, kami lihat pekerjanya malah tidur. Ditanya siapa penanggung jawabnya, nggak ada yang tahu. Ini kan parah, berarti sistem pengawasan di dinasnya memang lemah,” ujarnya geram.

Kontraktor Dinilai Tak Punya Tenaga Ahli K3

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan, menambahkan bahwa setiap kontraktor wajib memiliki tenaga ahli K3 sesuai Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi).

“Pada saat lelang, seharusnya sudah diverifikasi apakah kontraktor punya tenaga ahli K3. Saat proyek berjalan, PPK juga wajib memastikan SOP K3 benar-benar diterapkan,” jelasnya.

Ia menyebut temuan di lapangan—pekerja tanpa perlengkapan keselamatan—menunjukkan fungsi pengawasan PPK dan konsultan proyek nyaris tidak berjalan. “Kalau sampai dewan yang menemukan pelanggaran ini, berarti pengawasnya tidur. Harus ada punishment. Jangan cuma teguran, tapi sanksi tegas,” tandasnya.

Pemkot Akui Penerapan K3 Masih Lemah

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bogor, Irfan Zacky Faizal, mengakui bahwa penerapan K3 di proyek tersebut belum optimal. Ia menegaskan, kewajiban K3 seharusnya menjadi standar mutlak sejak tahap lelang. “Secara administratif, K3 itu wajib. Tapi di lapangan, memang belum kami temukan tenaga ahli K3-nya. Padahal, helm, rompi, dan sepatu safety sudah dianggarkan dalam RAB,” ujarnya.