Kecam Intimidasi Aparat Pada 4 Jurnalis di Papua, IPW Harap Kapolri Turun Tangan
Bogor, VIVA Bogor - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan intimidasi, teror hingga pemaksaan tanda tangan surat pernyataan di bawah tekanan terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com oleh Kasatreskrim Polres Mimika, AKP RO bersama sejumlah anggotanya.
Pasalnya, kejadian yang berlangsung sepanjang Jumat malam 3 Oktober 2025 hingga Sabtu 4 Oktober 2025 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia yang sangat brutal.
Oleh karena itu, IPW berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat dan mencopot Kasatreskrim Polres Mimika dan juga Kapolres Mimika untuk dilakukan sidang kode etik dan juga pidana.
"Termasuk mendalami sejumlah anggota nya yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut," ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam rilis media, Rabu 8 Oktober 2025.
Sugeng menjelaskan, kasus ini berawal saat penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika untuk pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun, alih-alih menjalani pemeriksaan profesional, situasi berubah menjadi malam penuh ancaman. Saksi menyebut bahwa AKP RO sempat mendatangi ruang pemeriksaan dengan nada marah. Lalu berbalik ke luar sambil berteriak di depan dua jurnalis lain yang menunggu: “Ini malam panjang, lama-lama sa tembak kepala!”.
Ancaman itu bukan isapan jempol. Setelah Ifo keluar dari ruang pemeriksaan, Kasat Reskrim kembali menghubunginya lewat telepon dan menantang berkelahi sambil memaki: “Anj*ng kamu di mana, mari kita duel satu lawan satu”.