Puncak Diusulkan di Bawah Otorita Khusus
- Telaga Saat Puncak
Bogor – Puncak adalah sebuah kawasan yang membentang di wilayah selatan Kabupaten Bogor dan sebagian wilayah Kabupaten Cianjur. Puncak memiliki keunggulan keindahan alamnya yang berada di kaki Gunung Pangrango dan Gunung Gede.
Karena posisinya yang sangat strategis tak jauh dari Ibu Kota Jakarta, menjadikan Puncak menjadi magnet bagi siapa saja untuk sekadar singgah, berkunjung sebagai wisatawan, atau mendirikan rumah, vila, hotel, penginapan, cafe, restoran, dan beragam bisnis wisata lain.
Tak hanya warga biasa, hampir setiap kementerian, BUMN, dan lembaga/instansi pemerintah juga mendirikan rumah singgah, rumah peristirahatan, maupun pusat pendidikan dan pelatihan di kawasan Puncak. Malah, puluhan jenderal dan pejabat baik yang masih aktif maupun mantan tak sedikit yang mendirikan vila atau perkebunan/pertanian di Puncak.
Dalam kurun 30 tahun terakhir, Puncak pun menjelma menjadi sebuah kawasan pariwisata yang umumnya menjual view dan udara sejuk. Selama itu pula tingkat kunjungan wisata meningkat, tingkat okupansi hotel naik terutama di weekend dan hari libur. Event-event nasional, regional, daerah, kerap kali digelar di Puncak. Walhasil, peristiwa yang terjadi di Puncak kerap kali menjadi berita viral dan menasional.