Pemprov Jabar Siapkan Tim Hukum Gugat Perusahaan Tambang di Kabupaten Bogor Yang Lalai Lingkungan dan Langgar Aturan
- viva.co.id
Bogor, VIVA Bogor – Pasca mengeluarkan surat edaran keputusan penutupan sementara galian tambang di wilayah bagian barat Kabupaten Bogor, Pemprov Jawa Barat ternyata mempersiapkan tim hukum untuk menggugat perusahaan tambang yang lalai pada lingkungan dan melanggar aturan.
Hal itu terungkap usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan puluhan korban cacat dan keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan truk angkutan tambang Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025.
Pertemuan berlangsung di Gedung Pakuan Kota Bandung sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung selama hampir satu jam. Para korban yang hadir merupakan perwakilan dari ratusan korban cacat dan meninggal.
“Perwakilan korban dan keluarga korban yang hadir berasal dari Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Cigudeg dan Tenjo. Sekitar 25 orang ,” kata Ketua umum IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok, pendamping korban dari unsur mahasiswa, Jum’at (3/10/2025).