Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
Sumber :
  • Yuni Retnowati

 

“Harapan PTP sih Pemkot Bogor bisa memberikan PMP. Tapi harus ada kajian ekonomi dan renbis yang jelas,” tegas Jatirin.

 

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi harus dilakukan perubahan. Sebab, banyak substansi di dalam Perda yang mengalami perubahan dari turunan undang-undang dan belum mengakomodir perkembangan transportasi di Kota Bogor.

 

“Ada 11 poin yang menjadi catatan atas perubahan Perda Transportasi. Nanti akan kita lihat lagi, jika perubahan substansi mencapai lebih dari 50 persen, maka harus dibuat Perda baru,” jelas Endah.